Musyawarah Terkait Pembebasan Lahan Proyek Pembangunan MRT
access_time Rabu, 16 September 2015
photo_cameraFotografer :
Pemerintah Kota Adm. Jakarta Selatan menggelar musyawarah ganti rugi bidang tanah yang terkena pembebasan Lahan proyek Mass Rapid T ransit (MRT) dari 3 kelurahan Cipete Selatan, Cilandak barat Gandaria Selatan.Musyawarah dipimpin oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Tri Wahyuningdyah, Kepala UPT Pengadaan Tanah Dinas Binamarga, Achmad Dahlan dan Kasubsi PTIP Kantor Pertanahan Jaksel, Mayarni. Sebanyak 26 bidang tanah dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas dari tiga Kelurahan.(Foto: Sudin Kominfo dan Kehumasan Jakarta Selatan)